Hanya Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang boleh memungut PPN. Karena itu toko baru selalu mulai tanpa PPN: selama Anda belum menyatakan diri PKP, setiap invoice terbit tanpa baris PPN sama sekali.
Menyalakan PPN
- Buka Pengaturan → Pengaturan Aplikasi, tab Penjualan, section Pajak (PPN).
- Nyalakan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Tiga isian berikutnya baru muncul sesudah sakelar ini menyala.
- Isi Tarif PPN dalam persen. Bawaannya 12%.
- Pilih Dasar pengenaan PPN: DPP nilai lain 11/12 — barang/jasa bukan mewah (PMK 131/2024) untuk hampir semua usaha, atau Harga jual penuh — barang mewah (kena PPnBM). Bawaannya yang pertama.
- Nyalakan Harga katalog sudah termasuk PPN hanya bila harga di katalog Anda memang sudah memuat PPN.
- Isi NPWP usaha di section PPh 23 — isian ini wajib selama PKP menyala.
- Simpan.
Cara PPN dihitung
PPN dihitung sekali per invoice dari jumlah seluruh barisnya, lalu dibulatkan ke bawah ke rupiah penuh. Dengan DPP nilai lain 11/12 dan tarif 12%, PPN efektifnya 11% dari harga.
- Harga belum termasuk PPN (bawaan) — PPN ditambahkan di atas harga. Jasa seharga Rp1.000.000 menghasilkan PPN Rp110.000 dan total Rp1.110.000.
- Harga sudah termasuk PPN — PPN dihitung mundur dari harga, dan total sama dengan harga katalog. Produk seharga Rp1.110.000 menghasilkan DPP Rp1.000.000 dan PPN Rp110.000.
- Harga jual penuh — tarif dikenakan atas seluruh harga: Rp1.000.000 dengan tarif 12% menghasilkan PPN Rp120.000.
PPN berlaku atas seluruh isi invoice. Tidak ada setelan PPN per produk; yang diatur per produk hanyalah penanda Objek PPh 23, dibahas di PPh 23 dan Bukti Potong.
Di mana PPN terlihat
- Halaman invoice di Penjualan → Invoice, bagian Pajak & Total: Subtotal DPP, PPN beserta keterangan tarif dan dasar pengenaannya saat terbit, lalu Total. Kolom PPN di daftar invoice tersembunyi secara bawaan dan bisa dimunculkan dari pengatur kolom.
- PDF invoice mendapat kolom DPP dan baris PPN, ditutup catatan bahwa dokumen itu bukan faktur pajak dan faktur pajak diterbitkan terpisah. Invoice dari toko bukan PKP tidak memuat keduanya.
- Pelanggan melihat Subtotal DPP, PPN, dan Total tagihan di section Invoice pada halaman pesanannya di portal.
Perubahan hanya berlaku ke depan
Setiap invoice menyimpan setelan pajaknya sendiri saat terbit. Menaikkan tarif, mengganti dasar pengenaan, atau mematikan PKP hanya memengaruhi invoice berikutnya. Invoice yang sudah terbit — termasuk yang belum dibayar — tidak dihitung ulang.
Jebakan yang perlu dihindari
- Menyalakan PKP tanpa akun PPN yang aktif. PPN dibukukan ke akun Hutang PPN Keluaran, terpisah dari pendapatan. Bila akun itu dinonaktifkan di Bagan Akun (COA) panel Keuangan, checkout ditolak sampai akunnya aktif kembali.
- Salah mengira invoice sebagai faktur pajak. Invoice NeoBisnis bukan faktur pajak; faktur pajak tetap Anda terbitkan lewat saluran resmi perpajakan.
- Menyalakan harga termasuk PPN padahal harga katalog belum memuatnya. Pendapatan Anda akan tercatat lebih kecil dari yang dimaksud, karena sebagian harga dianggap PPN.
[Gambar — section Pajak (PPN) di tab Penjualan dengan sakelar PKP menyala dan pilihan dasar pengenaan PPN]